Sasmito mencoba itu. Pertama kali perangkatnya diuji forensik electronic, tak ditemukan jejak malware pada HP androidnya. Karena masih penasaran, ia menyerahkan telepon genggam itu ke peneliti keamanan electronic sekaligus ahli forensik lain. Polri melakukan interception dalam penegakan hukum yang juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010. Bunyinya, https://agus-joko-pramono80008.mybuzzblog.com/15512558/everything-about-fakta-boneka-pegasus-andy-utama