Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. Polisi telah menetapkan twelve tersangka yang disebut terlibat dalam sindikat penjualan ginjal jaringan internasional. Para tersangka menjaring calon https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO